Senin, 07 November 2011

Peran Guru Dari Masa Ke Masa


A.    Peran Guru pada Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan guru tampil dan ikut mewarnai perjuangan bangsa indonesia. Semangat kebangsaan Indonesia tercermin dan terpatri dari guru pada  masa penjajahan tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari lahirnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman belanda pada tahun 1912 dengan nama persatuan guru hindia  belanda. Organisasi ini merupakan  dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah.
Dengan semangat  perjuangan dan kebangsaan yang menggelolara, para guru pribumi menuntut persamaan hak dan kedudukan dengan pihak belanda. Sebagai salah satu bukti dari perjuangan ini adalah kepala HIS yang sebelumya selalu dijabat oleh orang belanda, bergeser ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan guru terus bergelora dan memuncak serta mengalami pergeseran cita-cita perjuangan yang lebih hakiki lagi, yaitu Indonesia merdeka.
Pada tahun 1932 persatuan guru hindia belanda (PGHB) berubah menjadi persatuan guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini suatu langka berani penuh risiko, karena mengusung nama “Indonesia” di mana belanda tidak suka dengan kata tersebut yang dianggap mengorbangkan semangat nasionalisme yang tinggi serta dorongan untuk hidup merdeka menjadikan organisasi ini tetap eksis sampai pemerintahan kolonial belanda berakhir.
             Ketika pemerintahan kolonial jepang berkuasa, segala organisasi yang dianggap membahayakan keberadaan pemerintah kolonial jepang dilarang, termasuk persatuan guru Indonesia (PGI). Peraktis selama perintahan kolonial jepang PGI tidak dapat melakukan aktivitasnya dengan terbuka.
            Dari penjelasan diatas dapat dikatsakan bahwa perang guru pada masa penjajahan  sangat penting dan mempunyai nilai yang strategis dalam membangkitkan semangat kebangsaan Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan. Dengan peran guru sebagai pengajar dan pendidik yang berhadapan langsung dengan para siswa, maka guru bisa secara langsung menanamkan jiwa nasionalisme dan menekankan arti penting sebuah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
B.    Peran Guru pada Masa Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 menjadikan peran guru dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat lebih terbuka dan maksimal. Dengan semangat proklamasi para guru bersepakat menyelenggarakan kongres guru Indonesia yang berlangsung tanggal 24-25 november 1945 di Surakarta. Dalam kongres tersebut disepakati untuk menghilangkan segala perbedaan latar belakang yang ada pada guru, seperti perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, daerah asal, politik, agama, dan suku. Mereka melembur dalam suasana ke-indonesia dan siap mengabdi demi kemajuan bangsa dan Negara Indonesia yang lebih baik dan sejahtera. Melalui kongrese ini didirikan persatuan guru ruplik Indonesia (PGRI) tempatnya tanggal 25 november 1945.
              PGRI lahir pada suasana revolusi di mana bangsa Indonesia masih menanggapi sekutu yang ingin mengambil ahli kembali Indonesia merdeka. Melalui siaran RRI Surakarta, para guru bersatu dan siap mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan: (1) mempertahankan dan menyempurnakan puplik Indonesia; (2) mempertinggi tingkat pendidikan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan; (3) membelah hak dan nasib buruh umumnya, danguru khususmya. Dari tiga tujuan di atas, dapat disimpulkan bahwa PGRI sangat serius terhadap  masalah nasib bangsa kedepan menuju Indonesia merdeka yang sejahtera, adil, dan makmur.
             Dengan kongres guru Indonesia, maka semua guru di Indonesia melebur dan menyatu dalam suatu wadah atau persatuan guru repuplik Indonesia (PGRI). Kini tidak ada lagi sekat-sekat guru karena perbedaan latar belakang guru. Melalui organisasi PGRI, siap berjuang untuk menggangkat harkat dan martabat guru, sekaligu harkat dan martabat bangsa indonesia.
             PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerja terus mengalami dinamika, baik yang disebabkan faktor eksternal, faktor internal terus muncul seiring dengan tuntutan perbaikan nasip guru yang diakui masih sangat rendah. Bahwa guru sering diindentikkan dengan umar bakri yang oleh penyanyi iwan fals digambarkan sebagai sosok guru yang serba minim kehidupannya dengan sepeda kumbangnya. Sementara itu, faktor eksternal, terutama dinamika social politik nasional juga ikut mewarnai perjalanan organisasi PGRI. Kadang pengaruh itu positif, tetapi tidak jarang kadang negative yang menyeret organisasi PGRI ke hal-hal kurang menguntungkan.
              Perjuangan PGRI sebagai wadah para mguru semakin eksis dengan ditetapkannya kelahiran PGRI tanggal 25 November 1945 sebagai hari guru nasional yang diperingati setiap tahun melalui keputusan presiden nomor 78 tahun 1994. Melalui keputusan presiden ini PGRI semakin terbuka lebar untuk berkiprah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, siring dengan terbukanya kiprah Ini, PGRI pernah terseret ke dalam kepentingan penguasa melalui kedekatannya dengan partai politik tertentu. Dan sebagai ”hadiah” politik PGRI mendapat jatah kursi di MPR melalui utusan golongan.
             Tuntutan akan kesejahteraan guru perlahan tetapi pasti ternyata direspons oleh pemerintah. Namun, tanpaknya pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan guru dalam konteks kompetensi. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator. Pertama, pencenangan guru sebagai propesi oleh presiden susilo bambang yudoyono pada tanggal 2 Desember 2004. Kebijakan ini adalah suatu langka maju menuju perbaikan kesejahteraan sekaligus tuntutan kualifikasi dan kompetensi guru, guna menjawab tantangan dunia global yang semakin kompleks dan kompetitif. Dalam kondisi seperti ini bisa dihasilkan dari dunia pendidikan yang dikelolah oleh guru yang prifesonal. Kedua, ditetapkan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sisitem pendidikan nasional. Melalui UU ini diatur hak dan kewajiban  guru yang muaranya adalah kesejateraan kompetensi guru. Ketiga, lahirnya peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan ini juga mensyaratkan adanya kompetensi, sertifikasi, dan kesejahtraan guru. Keempat, uu nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang telah disalahkan tanggal 6 desember 2005. UU ini juga menekankan tiga aspek penting dalam peningkat mutu pendidikan di indonesia dilihat dari tenaga pendidik dan kependidikan, yakni kualifikasi, sertifikasi, dan kesejatraan.
Kini kesejahteraan guru sudah mulai diperhatikan oleh pemerintah, bahkan untuk daerah tertentu, seperti DKI Jakarta, kesejahteraan dari pemda DKI Jakarta,. Sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia, kualifikasi, kompetensi, dan dedikasi para guru sudah saatnya ditingkatkan. Para guru harus mampu mengubah paradigma berpikir dan bertindak dalam menjalankan tugas sebagai pengajar dan pendidik. Ke depan guru tidak terjebak pada rutinitas tugas belaka, tetapi secara terus-menerus guru mampu meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai. Tanpa perubahan paragdigma dari para guru, sepertinya sulit dan hampir tidak mungkin mutu pendidikan di Indonesia dapat meningkat. Hal ini disebabkan guru berada di garda terdepan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Oleh karena itu, dibutuhkan kesejatraan pribadi dan professional guru yang meliputi: (1) imbal jasa yang wajar dan proposional; (2) rasa aman dalam  melaksanakan tugasnya; (3) kondisi kerja yang kondutif bagi pelaksanaan tugas dan suasana kehidupannya; (4) hubungan antar pribadi yang baik dan kondutif; (5) jepastian jenjang karier dalam menuju masa depan yang lebih baik (surya, 1999).
C.    Permasalahan Guru Dewasa ini dan Masa Depan
Guru adalah tenaga kependidikan yang merupakan ujung tombak dalam proses pendidikan, yang bertanggung jawab dalam pembangunan masa depan bangsa yang berbudaya dan lingkungan bangsa yang mempunyai sistem nilai dalam semua aspek kehidupan, baik moral, ilmu pengetahuan,sosial ekonomi, sosial politik, teknologi maupun kesenian yang berlaku untuk kurun waktu yang tak terbatas sebagai pegangan dalam berperilaku hidup manusia.

Dengan perang strategisnya, guru pada masa lalu menempati kedudukan nomor satu di dalam masyarakat, karena guru dianggap orang yang serba tahu dan profesinya mendapat penghargaan yang sejajar dengan profesi lainya secara material, sehingga guru-guru pada saat itu sangat dihormati dan memiliki kewibawaan, baik di dalam masyarakat apabila di hadapan murid-muridnya. Akan tetapi,kini tampaknya wibawa guru mulai menurun. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor di bawah ini, antara lain:Pertama, kehidupan yang berkembang dan berubah dengan sangat cepat minimal membawa tantangan besar yaitu kehidupan yang semakin tranparan, persaingan yang semakin diperlukan dalam pergaulan di masa depan.Kedua, bangsa Indonesia dikenal mempunyai budaya yang luhur, tetapi akhir-akhir ini menjadi luntur akibat krisis multidimensional. Ketiga, dalam dinamika kehidupan seperti sekarang, profesi guru lambat menyesuaikan diri, baik dalam kemampuan profesional maupun dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya sehingga penghargaan dan penghormatan terhadap profesi guru lambat menyesuaikan diri, baik dalam kemampuan profesional maupun dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya sehingga penghargaan dan penghormatan terhadap profesi guru menurun dan sungguh memperhatikan. Keempat, otonomi daerah ternyata menumbuhkan kepecayaan yang berkelebihan dari pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam menempatkan pejabat struktural dan fungsional dijajaran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Hal ini menumbuhkan kebijakan yang kurang bermakna terhadapat upaya pembinaan profesi guru dan pendidikan pada umumnya.Kelima, semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap guru yang lebih bermutu dan akuntabel.
A.    Kemarin
Analog guru adalah sosok manusia yang layak “digugu dan diiru” saat itu terbukti. Sebagaimana banyak dituturkan para sesepuh di masyarakat, jiwa pengabdian guru dalam memberikan konsep-konsep dasar ilmu pengetahuan dan pedagogig sangat kental terasa. Guru adalah sebuah profesi yang mulia sama dengan tentara, berjuang melawaan kebodohan menggilas budaya kemiskinan secara berkelanjutan. Mereka tak mengenal lelah berjalan kaki melewati pematang sawah atau bersepeda puluhan kilometer untuk mengajar dan mendidik. Yang membuat kita bangga dari figur guru tempo dulu adalah kinerja mereka tetap stabil dan optimal sekalipun gaji dan insentif yang mereka terima hanya cukup untuk makan seminggu. Tanpa pamrih, tanpa menuntut “sepi ing pamrih, rame ung gawe” mereka mengajar dan sekaligus mendidik putra-putri negeri ini dalam menuju “karakter unggul“. Bukanlah sebuah kebetulan bila hasil kerja keras para guru tempo dulu membawa siswanya mampu menyerap sejumlah nilai, norma, bahkan konsep-konsep dasar ilmu pengetahuan yang ditanamkan para guru, sehingga mampu mengantarkan siswa menjadi tokoh di bidangnya dan ikut mensukseskan program pembangunan nasional, tapi semata-mata keikhlasan mereka dalam menuangkan ilmu pada siswanya. Sekalipun fugur guru tempo dulu sangat konservatif “menerima nasib” tetapi negeri ini harus berbangga. Sebagai manusia biasa berhasil menciptakan anak bangsa dengan prestasi luar biasa.

B. Sekarang

Data dari Direktorat Tenaga Kependidikan Dikdasmen Depdiknas pada tahun 2004 menunjukkan terdapat 991.243 (45,96%) guru SD, SMP dan SMA yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimal. Apalagi bila dikaitkan dengan UUGD yang mensyaratkan S1 malah semakin terlihat jumlah guru yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikannya. Terlepas dari minimnya guru yang berijazah S1, kinerja guru masa kini, dimanapun tempat tugasnya, tampaknya terjadi fluktuasi yang kompleks. Di tempat tertentu, kinerja guru begitu bersemangat, sementara di tempat lain justru sebaliknya. Fluktuasinya kinerja guru sekarang, dipengaruhi kesejahteraan guru yang mengalami fluktuasi pula. Terlepas dari itu semua, guru sekarang.lebih berorientasi memenuhi kesejahteraan keluarga menjadi lebih penting dibandingkan dengan upaya pemenuhan tuntutan kerja yang profesional sebagai guru.

C. Esok

Profesi guru pada masa mendatang sangat menjanjikan karena “angin surga” berupa UUGD telah disahkan pemerintah. Kelak semua guru minimal berijazah sarjana (S-1). Diprogramkan pula bahwa semua guru akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional, dengan imbalan insentif : Gaji, Tunjangan profesi (satu kali gaji pokok), Tunjangan fungsional. Tunjangan perbaikan penghasilan. Perhitungan penghasilan tersebut masih berpeluang membesar seiring UU Sisdiknas menyebut pasal maslahat tambahan. Maslahat tambahan dimaksud sebagai penghasilan lain yang tidak mengikat dan besar kecilnya bergantung keuangan sekolah atau disesuaikan dengan bobot tugasnya. Sunguh amat menjanjikan penghasilan dari profesi guru di masa yang akan datang. Hal ini membawa dampak pergeseran pilihan, sebagian generasi muda terbaik mulai melirik profesi guru sebagai salah satu profesi alternatif yang harus segera diperjuangkan dan dipersiapkan sejak usia dini.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar